MALANG KOTA – Sektor ekonomi di Jawa Timur sepertinya bakal semakin menggeliat. Harapan ini dihembuskan dari diberlakukannya Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II September 2015 lalu. Salah satu dari paket tersebut yakni diberlakukannya kebijakan Pusat Logistik Berikat (PLB) yang efeknya bisa mempercepat penumpukan di pelabuhan. Selain itu, untuk mempermudah pelaku usaha mendapatkan suplai barang yang sebelumnya banyak di impor.

Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur II Nirwala Dwi Heryanto mengatakan dengan PLB, perusahaan logistik diberikan kebebasan dalam menimbun barang hingga tiga tahun serta kuota yang hampir tidak terbatas (sesuai kapasitas gudang). Barang yang ditimbun ini juga hanya boleh didistribusikan ke banyak perusahaan atau sebaliknya (one to many, many to one, atau many to many).

”PLB tidak dimonopoli salah satu perusahaan, karena ini juga signifikan dalam memangkas biaya logistik,” jelas Nirwala, di sela sosialisasi Pusat Logistik Berikat (PLB) di Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jatim II, Jl Raden Intan, Kota Malang, kemarin.

Biaya logistik barang di Indonesia sendiri berpengaruh sebanyak 40 persen dari harga barang. Dengan diberlakukannya PLB maka harapannya bisa menurunkan biaya logistik hingga di bawah 10 persen. ”Pemberlakuan kebijakan yang bersifat hard structure (pembenahan infrastruktur pelabuhan jalan dll) membutuhkan biaya yang besar. Karena itu pemerintah memberlakukan kebijakan soft structure yang mengubah regulasi yang dampaknya juga sama besarnya,” tambah Nirwala.

Industri manufaktur kendaraan misalnya, selama ini barang yang di impor akan singgah terlebih dahulu di negara tetangga. Karena ketatnya aturan yang ada mengenai penimbunan barang serta waktu yang terlalu lama singgahnya kapal di pelabuhan dan bongkar muatan (dwelling time). Perusahaan logistik banyak yang menimbun barangnya di negara tetangga. (ded/lia)

 

Similar Posts