KEPANJEN – Polres Malang dibikin pusing oleh ulah Choirul Anam, 30, warga Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan. Tersangka kasus pemerkosaan yang baru tertangkap dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) tersebut, sekitar pukul 18.00, Jumat petang tadi, kabur dari ruang tahanan sementara, Satreskrim Polres Malang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kanjuruhan, siang tadi, tersangka baru dikirim dari Polsek Poncokusumo. Choirul berurusan dengan polisi akibat terbukti memperkosa inisial WJ, 26, warga Dusun Baran Nongkosewu, Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo. Setelah dilimpahkan, tersangka menjalani sejumlah proses pemeriksaan di ruang UPPA Polres Malang.
Nahas, petaka kemudian terjadi sekitar 18.00, selepas magrib tadi. Rupanya tersangka menjebol atap tahanan lalu kabur lewat belakang Mako Polres Malang dengan menuruni dinding paling belakang ruang Satreskrim. ketinggian sekitar 6 meter. Setelah berhasil menuruni tembok, ia langsung kabur ke barat melewati yang kondisinya berupa jurang sungai dengan kedalaman sekitar 6 meter dan barongan bujur sangkar.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro ditemui di lokasi kejadian mengungkapkan pihaknya masih menunggu bantuan berupa anjing pelacak dari Satbrimbob Ampeldento. “statusnya bukan tahanan, dia masih dalm proses pemeriksaan,” tukasnya.(zal)

Similar Posts